Begini Wajah Kelompok Teror Muhajidin Indonesia Timur yang Diburu Polisi

2 Desember 2020, 13:15 WIB
Wajah Para Teroris Kelompok MIT Poso (Dokumen Polri) //PMJ

KENDALKU - Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masuk dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) sudah dididentifikasi Polisi.

Bahkan, pihak kepolisian telah merilis wajah para DPO dari MIT yang dipimpin oleh Ali Kalora tersebut.

Diketahui, kelompok tersebut diduga menjadi aktor utama atas peristiwa pembantaian satu keluarga di Sigi Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

“Ya, benar sisa 11 orang DPO yang saat ini masih kita lakukan pengejaran,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono dalam keterangannya, Rabu 2 Desember 2020.

Baca Juga: Link Live Streaming Debat Publik Pilbup Kendal Putaran Kedua Rabu 2 Desember Mulai 19.00

Polri mengimbau kepada para DPO untuk segera menyerahkan diri.

Polri juga meminta bantuan kepada masyarakat apabila melihat orang seperti di dalam gambar, harap segera melapor ke polisi setempat.

"Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintahan pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi undang-undang dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, diimbau kepada para DPO agar segera menyerahkan diri kepada aparat Kepolisian," tulis keterangan dalam foto yang menampilkan para DPO.

Baca Juga: Papua Barat Deklarasikan Kemerdekaan Lepas NKRI, Benny Wenda Jadi Presiden Sementara

Baca Juga: Mesir Masuki Gelombang Kedua Covid-19, KBRI Cairo Kirim Logistik ke Mahasiswa Asal Indonesia

Berikut daftar nama 11 DPO MIT yang saat ini tengah dikejar polisi:

  1. Ali Ahmad alias Ali Kalora
  2. Qatar alias Farel alias AnaS
  3. Askar alias Haid alias Pak Guru
  4. Abu Alim alias Ambon
  5. Nae alias Galuh alias Mukhlas
  6. Khairul alias Irul alias Aslan
  7. Jaka Ramadhan alias Krima alias Rama
  8. Akun alias Adam alias Musab alias Alvin Ashori
  9. Rulli
  10. Suhardin alias Hasan Pranata
  11. Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang

Sebelumnya, Satgas Tinombala melakukan penindakan tegas kepada dua anak buah Ali Kalora, yaitu Wawan alias Aan alias Bojes dan Aziz Arifin alias Aziz.

Baca Juga: Menag Fachrul Razi Sesalkan Pengajian di Banten, Tokoh Agama Diminta Lebih Arif

Baca Juga: 7 Hari Menuju Coblosan Pilbup Kendal, Paslon NURANI Lindungi Pedagang Kecil Batasi Ijin Ritel Modern

Saat itu barang bukti yang diamankan dari dua orang buron itu 1 pucuk senjata revolver, 2 buah bom lontong, 20 butir munisi 5,56 mm, 4 butir munisi revolver, 1 buah GPS, 1 buah kompas, 2 buah head lamp, 6 buah korek api, kunci motor, uang tunai Rp 360 ribu, 1 renceng antinyamuk, 9 buah baterai, 3 bungkus kopi, 2 pasang sepatu, 2 tas selempang, 2 tas gendong, 1 buah terpal, 1 sisir dari jarum, 1 cermin, 2 sikat gigi, dan pakaian. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler