7 Hari Menuju Coblosan Pilbup Kendal, Paslon NURANI Lindungi Pedagang Kecil Batasi Ijin Ritel Modern

- 2 Desember 2020, 11:13 WIB
Paslon nomor urut 2 Pilbup Kendal NURANI
Paslon nomor urut 2 Pilbup Kendal NURANI /Instagram/ @@kendalsijigantiustadali

KENDALKU – Paslon nomor urut 2 pada Pilkada Kendal Ali Nurudin dan Yekti Handayani atau Paslon NURANI tak mau kalah dalam memajukan sector ekonomi di Kabupaten Kendal.

Dalam salah satu visi misinya yakni ingin mengangkat martabat dan nama pera pedagang kecil yang selama ini terus tergencet oleh sektor ritel modern.

Seperti yang dicantumkan dalam visi misi Palon NURANI pada laman resminya nuranikendal.com.

Menyebutkan visi misi pada bidang perekonomian rakyat, pengelolaan keuangan daerah dan investasi.

Baca Juga: 7 Hari Menuju Coblosan Pilbup Kendal, Paslon TIM Cetak Wirausaha Berbasis Ekonomi Kreatif

Kebijakan yang akan diambil salah satunya dengan membatasi pemberian ijin toko retail moderen (berlabel mart) untuk melindungi keberadaan warung dan toko milik warga.

Guna mendorong ekonomi lokal, Paslon NURANI akan merevitalisasi fungsi dan fasilitas pasar tradisional agar tetap bisa bersaing dengan pasar moderen.

Sementara bagi penguatan permodalan usaha lokal akan menyediakan dan mengembangkan dana bergulir untuk mendukung keberlanjutan usaha rakyat di sektor pertanian, nelayan, pedagang dan kelompok usaha lainnya.

Pada sektor investasi pihaknya akan menempatkan pejabat administrator yang kompeten untuk melakukan fasilitasi, pengembangan dan percepatan kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: nuranikendal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x