Menantu dan Putri Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi untuk Klarifikasi Kerumunan Massa FPI

24 November 2020, 12:15 WIB
Suasana peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di area kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 November 2020. /Tangkap layar YouTube/Front TV

KENDALKU - Putri Habib Rizieq, Najwa Shihab dan suaminya Irfan Alaydrus tidak hadir dalam pemanggilan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Mereka berdua dipanggil untuk melakukan klarifikasi terkait kerumunan massa yang terjadi dalam acara pernikahan mereka dan Maulid Nabi yang digelar di Petamburan beberapa waktu lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Awi Setiyono memberikan peringatan kepada keduanya untuk patuh akan aturan hukum yang berlaku di Tanah Air.

Peringatan itu kembali diingatkan Polri karena ketidakhadiran pasangan pengantin baru tersebut atas panggilan Polda Metro Jaya untuk dilakukan klarifikasi terkait pernikahannya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Habib Idrus Doakan Megawati dan Jokowi Berumur Pendek, Ternyata Sedang Sakit

“Kalau warga negara yang baik dan taat hukum, tentunya kami berharap bisa datang untuk diklarifikasi terkait acara tersebut,” kata Brigjen Pol Awi, Jakarta, Selasa 24 November 2020.

Awi menyebut untuk dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kepolisian kini tengah menyelidiki apakah adanya tindak pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Ramai Aksi Penurunan Baliho Agustinus Si Manusia Baliho Malah Sampaikan Aspirasi di Atas Baliho

Baca Juga: Merapi Hari Ini Ada Suara Guguran 9 Kali Dari Pos Babadan dan Kaliurang

“Ya, saat ini kan masih dalam penyelidikan dan untuk yang dipanggil itu masih bersifat sebagai klarifikasi,” ucapnya.

Rencananya polisi akan kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada putri Rizieq Shihab dan menantunya itu.

“Untuk jadwal panggilan ulang, pihak penyidik yang akan menentukan,” pungkasnya. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler