Take Down Konten Tertentu di Ruang Digital Bukan Berarti Anti Demokrasi

23 November 2020, 21:00 WIB
Fake news bagian dari hoax /Pixabay

KENDALKU - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate memaparkan pemblokiran konten hoaks adalah mandate demokrasi untuk menjaga ruang digital yang bersih.

Oleh karena itu dia meminta masyarakat memahami bahwa pemblokiran konten hoaks berupa penurunan (take down) konten tertentu bukan sama dengan anti-demokrasi.

Johnny menilai ruang digital harus bersih dari hoaks agar tidak menciptakan kegaduhan yang kerap muncul di era pasca-kebenaran (post-truth era) seperti sekarang.

Dia menambahkan,informasi hoaks pada ruang digital dapat menyebabkan ujaran kebencian apabila dibiarkan begitu saja tanpa adanya konfirmasi dari pihak yang berwenang.

Baca Juga: BPOM Pastikan Keamanan dan Efektivitas Vaksin Sebelum Keluarkan Emergency Use Authorization

Karena itu, Kementerian Kominfo memberi label bagi informasi hoaks, misinformasi, malinformasi ataupun disinformasi. Kominfo juga bertugas memblokir konten-konten berisi ujaran kebencian (hate speech) agar tidak menyebabkan permusuhan.

"Nah ini hal-hal kotor yang harus dibersihkan dari ruang digital. Kementerian Kominfo ditugaskan oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk memastikan ruang digital bersih. Namun, jangan dihadapkan dengan demokrasi, seolah-olah Kominfo antidemokrasi," tutur Johnny.

Johnny mengatakan Indonesia sudah tidak bisa kembali lagi ke era otoritarian, karena pemerintah sudah berada pada titik yang hanya dapat melihat ke depan.

Baca Juga: Teaser Around The World BLACKPINK Bikin Seluruh Dunia Berdebar Penasaran

Dia menuturkan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat agar lebih bertanggung jawab.

Pemerintah juga berupaya meningkatkan kualitas kebebasan pers agar lebih bermanfaat.

"Sebagai contoh, kebebasan pers dulu berada di bawah Departemen Penerangan. Saat ini pers sudah ada Dewan Pers sendiri. Penyiaran sudah ada Komisi Penyiaran, dan seterusnya, yang tidak langsung dikelola di bawah Kementerian tapi ada lembaga-lembaga yang mengatur," ujar Johnny.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Sebut 30 RPP UU Ciptaker Selesai Sisa 14 Masih Sinkronisasi Antar Kementerian

Selain itu, Johnny mengatakan ada banyak lembaga quasi (The Quasi Government) yang dibentuk di era reformasi saat ini untuk memastikan agar demokrasi tidak berjalan mundur sehingga menjadi otoritarian lagi.

Menurut Johnny, demokrasi tidak dapat bertumbuh bila ruang digital beroperasi secara tidak sehat. Karena operasi ruang digital yang tidak sehat tadi hanya akan mendorong demokrasi jatuh pada masa kegelapan. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler