Kendal Jadi Kabupaten Paling Rawan di Jateng dalam Pilkada 2020

- 30 Oktober 2020, 06:55 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 /Dok. Sekretariat Kabinet

2. Pemilu yang bebas dan adil (skor Kendal 60,36).

Terkait ini di antaranya hak pilih, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, adjudikasi keberatan dan pengawasan Pemilu. Di sini Kendal bertengger di urutan paling atas di Jateng dan dibuntuti Demak (skor 56,97). Keduanya masuk rawan tinggi.

Baca Juga: Penyebab Liga 1 Gagal Digelar Akhir Tahun Ini, Mulai Izin sampai Pilkada

3. Dimensi kontestasi politik (skor Kendal 71,68).

Termasuk di dalamnya ada hak politik, proses pencalonan dan kampanye calon. Dimensi ini hanya Kendal yang masuk kategori rawan tinggi di Jateng. Otomatis Kendal pada dimensi ini menjadi peringkat pertama paling rawan di Jateng. Sedangkan kabupaten/kota lain hanya masuk kategori rawan sedang dan rendah.

4. Dimensi partisipasi politik (skor Kendal 84,26).

Dimensi ini dijabarkan dalam bentuk partisipasi pemilih, partisipasi partai politik dan partisipasi publik. Pada dimensi ini peringkat paling atas diduduki Purworejo (skor 84,75), Kendal setelahnya. Pada dimensi partisipasi politik ini ada sembilan kabupaten/kota di Jateng masuk kategori rawan tinggi termasuk Purworejo dan Kendal. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Bawaslu Kendal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah