Kendal Jadi Kabupaten Paling Rawan di Jateng dalam Pilkada 2020

- 30 Oktober 2020, 06:55 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 /Dok. Sekretariat Kabinet


KENDALKU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis bahwa Kabupaten Kendal menduduki peringkat pertama di Jawa Tengah (Jateng) dalam riset Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Kordiv Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Kendal, Arief Musthofifin dalam laman resmi Bawaslu Kendal menerangkan, Kabupaten Kendal memiliki skor 65,33 dengan predikat tinggi. Nomor dua paling rawan di Jateng adalah kabupaten Purworejo (skor 57,38).

Sedangkan sembilan belas kabupaten/kota lain yang menggelar Pilkada masuk kategori rawan sedang.

Baca Juga: Rocky Gerung Bakal Mati Kutu Kalau Ketemu Bintang Emon

Kendal juga menduduki peringkat kedua paling rawan di seluruh Pulau Jawa, hanya kalah 0,71 dari Serang yang menduduki peringkat teratas di Jawa. Sedangkan dalam skala nasional Kendal berada di peringkat empat belas.

IKP Bawaslu menggunakan tolok ukur dimensi lebih kompleks dari sekadar keamanan dan ketertiban. Lebih jauh, riset ini seperti hendak mengukur bagaimana idealnya proses demokrasi berlangsung.

Baca Juga: Kemungkinan Liga 1 Digelar Awal 2021, Dibagi Jadi 2 Wilayah

Ada empat skor dimensi yang dipergunakan:

1. Konteks sosial dan politik (skor Kendal 55,55).

Termasuk di dalamnya keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara Pemilu, otoritas penyelenggara negara dan relasi kuasa di tingkat lokal. Pada dimensi pertama ini Kendal hanya menduki peringkat kedua di Jateng setelah Sukoharjo (skor 55,59) dengan masing-masing kategori rawan sedang.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Bawaslu Kendal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x