Kampanye Medsos Lebih Diminati Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal

- 30 Oktober 2020, 06:10 WIB
Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kendal Arief Musthofifin
Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kendal Arief Musthofifin /dok. Bawaslu Kendal

“Konten internet yang diawasi seperti tidak boleh mempersoalkan dasar negara, menghina seseorang, menghasut, mengadu domba, memfitnah, menggunakan ancaman kekerasan, mengganggu keamanan, serta larangan lainnya. Bila ditemukan dugaan pelanggaran maka akan ditindak lanjuti Divisi Penanganan Pelanggaran,” imbuh Ghozali. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Bawaslu Kendal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x