"Pelaku mengaku aksi tersebut dilakukan atas perintah seseorang berinisial AYT dengan upah sebesar Rp 1jt setiap minggu,"tuturnya.
"Uang tersebut oleh pelaku digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, memberi uang jajan pacarnya, dan untuk menginap beberapa kali di hotel daerah Bandungan, Kabupaten Semarang," lanjutnya.
Petugas sedang melakukan pendalaman atas kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang diduga merupakan sebuah team.
Demikian artikel mengenai atlet lempar batu di Kabupaten Kendal yang berhasil ditangkap oleh Polda Jateng.***