Atlet Lempar Batu di Kendal Ditangkap Polda Jateng: Pelaku Orang Kaliwungu dan Beraksi Selama Lima Bulan

- 24 Agustus 2021, 06:45 WIB
Altet Lempar Batu di Kendal Ditangkap Polda Jateng: Pelaku Orang Kaliwungu dan Beraksi Selama Lima Bulan
Altet Lempar Batu di Kendal Ditangkap Polda Jateng: Pelaku Orang Kaliwungu dan Beraksi Selama Lima Bulan /Dok. Humas Polda Jateng/

KENDALKU - Pelaku atlet lempar batu ke kaca mobil truk yang ada di Kabupaten Kendal ditangkap oleh Polda Jateng.

Ternyata atlet lepmar batu tersebut merupakan orang Kaliwungu, Kabupaten Kendal dan telah beraksi selama lima bulan.

Sebelumnya diketahui banyak sopir truk yang melintas di Kabupaten Kendal resah akibat banyak kaca truknya pecah lantaran dilempar batu.

Baca Juga: Polda Jateng Buat Program Aku Sedulurmu, Ganjar Pranowo Merasa Senang: Semoga Bisa Ditiru Pihak Lain

Kabarnya, atlet lempar batu tersebut telah berulah cukup lama dan terjadi berulang kali, bahkan pernah sampai menimbulkan korban jiwa.

Berita tersebut kemudian tersebar dan menjadi viral di media sosial serta membuat resah masyarakat, terutama di Kabupaten Kendal.

Mendapati laporan tersebut, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani R.P., S.H., langsung beraksi dan langsung membuat tim khsusus untuk penyelidikan kasus tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan dan pemeriksaan, Polda Jateng akhirnya berhasil menangkap pelaku atlet lempar batu.

Baca Juga: Polda Jateng Gagas Program 'Aku Sedulurmu', Bantu Sekolahkan Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19

"Setelah melalui proses penyelidikan, Pelaku pelemparan kaca truck yang terjadi di wilayah Kendal akhirnya kami tangkap,"terangnya.

Pelaku atlet lempar batu berinisial NH, warga Kampung Sarean, Rt 02 Rw 09, Kraja Kulon, Kaliwungu, Kendal. Sedangkan satu pelaku lain berhasil melarikan diri.

Saat dimintai keterangan, Pelaku mengatakan telah melakukan aksinya sebanyak 297 kali sejak Bulan Januari 2021 hingga Agustus 2021.

Pengungkapan ini lanjut Djuhandhani, sebagai hasil pelaksanaan patroli tertutup secara terus menerus dari pukul 01.00 wib sampai dengan pukul 06.00 wib di wilayah yang sering dijadikan TKP pelemparan.

"Rabu subuh jam 03.20 wib, tim sempat menghentikan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku dengan mengendarai sepeda motor supra 125 nopol H4077AM (nopol palsu) di SPBU Brangsong Kendal,"ungkapnya.

Saat dihentikan, orang yang dicurigai tersebut melarikan diri dan berusaha menendang petugas, serta sempat terjadi kejar-kejaran.

"Tim kemudian langsung melaksanakan penyelidikan untuk menemukan identitas orang yang dicurigai tersebut," ungkapnya.

Masih kata Djuhandhani, Tim langsung melaksanakan penggeledahan dan berhasil menemukan sepeda motor yang digunakan.

Dari keterangan kakak pelaku, sudah 5 bulan terakhir pelaku mempunyai kebiasan keluar rumah pada dini hari sampai pagi.

Lanjutnya, Tim kemudian melanjutkan penyelidikan dan pengejaran terhadap orang yang diduga pelaku tersebut di wilayah Kota Semarang. Terduga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 14.30 wib di daerah Mangkang, Kota Semarang.

"Pelaku mengaku aksi tersebut dilakukan atas perintah seseorang berinisial AYT dengan upah sebesar Rp 1jt setiap minggu,"tuturnya.

"Uang tersebut oleh pelaku digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, memberi uang jajan pacarnya, dan untuk menginap beberapa kali di hotel daerah Bandungan, Kabupaten Semarang," lanjutnya.

Petugas sedang melakukan pendalaman atas kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang diduga merupakan sebuah team.

Demikian artikel mengenai atlet lempar batu di Kabupaten Kendal yang berhasil ditangkap oleh Polda Jateng.***

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah