KENDALKU - Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lakukan penangkapan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
Polda Metro Jaya telah mengkonfirmasi dan melakukan konferensi pers terkait penangkapan public figure Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Bukan hanya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saja yang diamankan oleh Polisi, namun salah seorang sopir keduanya yang berinisial ZN juga diamankan.
Baca Juga: Tak Hanya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Sosok Ini Juga Ikut Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Berikut kronologi penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Menurut keterangan pers Polda Metro Jaya, penangkapan telah dilakukan Rabu sore, 7 Juli 2021 tepatnya pada jam 15.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan keterangan terdapat 3 orang tersangka, yakni berinisial ZN laki-laki berusia 43 tahun, RA wanita 31 tahun, dan AAB laki-laki 42 tahun.
RA dan AAB diduga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Baca Juga: Nia Ramadhani Non Aktifkan Kolom Komentar, Instagram Ardi Bakrie Diserbu Netizen Usai Penangkapan