“Kami meminta dengan tegas agar tidak melakukan pengeboran air tanah tanpa izin, oleh perusahaan atau juru bor yang tidak kompeten," pungkasnya.
Dia menekankan kepada masyarakat untuk tidak menganggap di bawah tanah selalu ada air tanah.
"Pemboran air di wilayah Grobogan-Blora berisiko terjadi semburan gas yang berisiko keselamatan jiwa dan lingkungan," tutupnya.
Itulah upaya yang dilakukan oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo dalam menghidupkan Api Abadi Mrapen.***