Pekerja Migran Indonesia Disiksa Majikan, Kemlu Panggil Dubes Malaysia

- 29 November 2020, 16:15 WIB
Tegas! Kemenlu Kecam Keras Dubes Malaysia usai Memperlakukan TKI dengan Tidak Pantas
Tegas! Kemenlu Kecam Keras Dubes Malaysia usai Memperlakukan TKI dengan Tidak Pantas /Pixabay

KENDALKU - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia pada Jumat 27 November 2020.

Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul berulangnya kasus penyiksaan pekerja migran Indonesia di Malaysia.

Pemanggilan tersebut juga dilakukan untuk menyampaikan kecaman keras Indonesia.

Diketahui, Pekerja Migran Indonesia berinisial MH yang bekerja di sektor domestik telah mengalami berbagai penyiksaan oleh majikan mulai dari pukulan benda tumpul, sayatan benda tajam dan disiram air panas.

Baca Juga: Luhut Mulai Perkenalkan Konsep UU Omnibus Law Indonesia pada China

Dalam laman resmi Kemlu, Indonesia menuntut pelindungan penuh terhadap pekerja migran Indonesia, pengawasan ketat majikan termasuk pemenuhan hak hak pekerja serta memastikan penegakan hukum yang tegas atas majikan MH.

Dubes Malaysia menyampaikan keprihatinan dan keterkejutan atas peristiwa yang menimpa MH tersebut.

“Pemerintah Malaysia akan serius menangani kasus ini. Saat ini majikan MH telah ditahan dan dikenakan pasal pelanggaran Anti-Trafficking in Persons and Anti-Smuggling of Migrants Act 2007,” tertulis dalam keterangan resmi di laman tersebut.

Baca Juga: China Minta Volume Impor Batu Bara dari Indonesia Sebanyak 200 Juta Ton

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: kemlu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x