Kasus Kerumunan FPI Naik ke Tingkat Penyidikan, Wagub DKI Akan Ikuti Proses Hukum

- 29 November 2020, 05:15 WIB
Habib Rizieq Shihab menyapa warga dalam kegiatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Habib Rizieq Shihab menyapa warga dalam kegiatan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. //Antara/Arif Firmansyah /

KENDALKU - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya akan mengikuti proses hukum kasus kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Rizieq Syihab Petamburan.

Diketahui, saat ini Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus tersebut menjadi penyidikan.

Riza belum mau berkomentar banyak mengenai status penyidikan kerumunan acara Habib Rizieq.

Agmad Riza Patria akan memastikan akan menghormati kewenangan masing-masing instansi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

Baca Juga: Menag Harap Polisi Tangkap dan Hukum Pelaku Kekerasan di Lembantongoa

"Sepenuhnya itu jadi wilayah aparat hukum, kita mengikuti aturan dan ketentuan yang ada," tegas Wagub Ariza kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat 27 November 2020.

"Tidak ada wilayah kami di pemprov untuk komentari yang bukan wilayah. Kita hormati masing-masing instansi jajaran sesuai dengan tupoksi masing-masing," sambungnya.

Disinggung perihal warga Petamburan yang tidak kooperatif mengenai tracing kasus positif Covid-19, lanjut Ariza, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Enaknya Jadi Mitra UMKM Binaan Rest Area Tol Dapat Bantuan Jasa Marga Rp 3,5 Miliar

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x