Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan 9 Desember Jadi Hari Libur Nasional
Indonesia juga mendorong penyelesaian segera perpanjangan MoU penempatan pekerja sektor domestik yang telah berakhir sejak 2016.
KBRI Kuala Lumpur akan terus mendampingi MH dan akan menunjuk pengacara retainer untuk memonitong proses penegakan hukum terhadap majikan sesuai hukum yang berlaku.