Grace Batubara Sentuh Anak-Anak Rehabilitasi Sosial Labuan Bajo

- 28 November 2020, 23:04 WIB
Penasihat Dharma Wanita Kementerian Sosial RI, Grace Batubara menyalurkan bantuan layanan rehabilitasi sosial ke wilayah Bagian Timur Indonesia, Kabupaten Manggarai Barat, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Penasihat Dharma Wanita Kementerian Sosial RI, Grace Batubara menyalurkan bantuan layanan rehabilitasi sosial ke wilayah Bagian Timur Indonesia, Kabupaten Manggarai Barat, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. /Kemensos

KENDALKU – Penasihat Dharma Wanita Kementerian Sosial RI, Grace Batubara menyalurkan bantuan layanan rehabilitasi sosial ke wilayah Bagian Timur Indonesia, Kabupaten Manggarai Barat, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Bantuan layanan rehabilitasi sosial yang diberikan Kemensos melalui Ditjen Rehabilitasi Sosial yaitu bahan pengasuhan anak, bantuan peralatan sekolah dan bantuan layanan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan Napza dengan total bantuan sebesar Rp. 518,8 juta.

Bantuan diberikan kepada Anak binaan LKS Santa Damian Binongko, anak binaan LKS MOP, siswa SLBN Komodo.

"Hari ini spesial untuk Labuan Bajo, karena mulai dari bantuan keserasian sosial, Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga bantuan untuk penyandang disabilitas, anak dan korban penyalahgunaan Napza disalurkan hari ini. Ini bukti Kemensos Hadir di tengah masyarakat di seluruh Indonesia," kata Grace Batubara di Kantor Desa Batu Cermin, Manggarai Barat, Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: Kemensos Gandeng Korsel Kelola Pendanaan Rehabilitasi Sosial

Bantuan pengasuhan anak yang terdiri dari alat bantu untuk penyandang disabilitas anak dan alat edukasi anak diberikan kepada 20 anak yang berada di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Santa Damian Binongko dan LKS _Missionary of the Poor_ (MOP). Sedangkan bantuan peralatan sekolah diberikan kepada 20 anak dari Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Komodo.

Kemensos melalui Ditjen Rehabilitasi Sosial juga telah menyalurkan bantuan untuk layanan rehabilitasi sosial seperti pemenuhan kebutuhan dasar, terapi, dukungan keluarga hingga keterampilan kepada 151 korban penyalahgunaan Napza.

Bantuan layanan rehabilitasi sosial ini telah disalurkan melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Warna Kasih Kupang dan IPWL Mitra Harapan pada Bulan Mei dan September 2020.

Kepala Balai Anak "Naibonat" Kupang, Supriyono yang dijumpai di lokasi kegiatan menyampaikan bahwa kedepan, balai sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos akan melakukan penjangkauan secara masif terhadap anak yang memerlukan perlindungan. Penjangkauan ini akan melibatkan berbagai stakeholder, mulai dari Pekerja Sosial, Dinas Sosial hingga masyarakat setempat.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x