Merunut catatan di Kemendagri, Benny menyebut FPI sudah tercatat tiga kali perpanjang status keanggotaan sebagai ormas.
Dia menambahkan, beberapa waktu lalu. FPI sempat ingin memperpanjang SKT, namun gagal karena persyaratan yang masih belum lengkap.
“Kemarin teman-teman FPI itu masih ingin memperpanjang SKT, tapi dalam prosesnya masih ada persyaratan yang belum dipenuhi,” tandasnya.
Baca Juga: 77 Orang Positif Covid-19 dari Klaster Petamburan dan Megamendung
Tanpa adanya status sebagai ormas yang terdaftar, Benny menilai, FPI tidak tepat melakukan kegiatan apapun.
“Idealnya kalau mereka memahami tidak boleh ada apa-apa, tidak boleh ada kegiatan, tidak boleh ada apa-apa sebagai ormas. Harusnya kan begitu,” tutupnya. ***