KENDALKU - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengatakan, Mendagri tidak bisa sembarangan dalam mencopot kepala daerah.
Hal tersebut dia ungkapkan menanggapi instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai pencopotan kepala daerah yang tak taat protokol kesehatan.
Dia meminta diadakan sebuah diskusi dengan para ahli hukum tata negara terkait kebijakan tersebut.
"Saya kira harus ada diskusi mendalam para ahli hukum tata negara. Kan ada syarat-syarat tertentu untuk mencopot gubernur. Saya kira ada UU, karena itu harus ada diskusilah," kata Mohammad Taufik dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur Masif Tapi Jokowi Belum Bangun Jalan Tol di Madura
Diskusi para ahli tata negara ini, untuk mengingatkan ada beberapa syarat soal pencopotan kepala daerah yang diatur dalam perundang-undangan.
"Apakah instruksi itu kemudian melebihi UUD atau nggak. Itu yang saya kira kita harus diskusi dulu. Jadi para ahli tata negara dikumpulkan, ini ada UU Pilkada, UU Pemerintahan Daerah. Kan ada syarat untuk mencopot gubernur," ujar Mohammad Taufik.
Artikel ini sudah terbit di Pikiran-Rakyat Bekasi dengan judul Minta Mendagri Jangan Asal Copot Kepala Daerah, DPRD Jakarta: Adakan Diskusi dengan Ahli.
Mohammad Taufik mengharapkan, Tito Karnavian tidak asal copot kepala daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelum dicari tahu terlebih dahulu letak kesalahannya.