KENDALKU - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil siap datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Jumat 19 November 2020 pada pukul 09.00.
Ridwan Kamil diundang terkait dengan kerumunan massa dalam acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang diduga melanggar protokol Kesehatan.
Ridwan Kamil mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari Bareskrim untuk hadir di Mabes Polri.
Dia diundang dalam rangka klarifikasi masalah pembangunan Masjid di daerah Megamendung, Bogor Jawa Barat Jumat, 13 November 2020 lalu.
Baca Juga: 10 Ribu Prajurit TNI yang Bertugas di Garda Depan Didata untuk Dapat Jatah Vaksin Covid-19
“Saya terima suratnya sama juga dimintai keterengan, bukan diperiksa tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor. Sebagai warga negara taat hukum saya penuhi sebaik-baiknya,” ujarnya, dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, di Gedung Sate, Bandung, Kamis 19 November 2020.
Namun pihaknya belum bisa menjelaskan materi permintaan penambahan keterangan apa saja yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian.
“Itu bagian materi yang panjang dan prosedur proses ini dilakukan,” tuturnya.
Baca Juga: Bahas Persoalan Bangsa Ganjar dan Kapolda Konsultasi ke Habib Luthfi