Satgas Covid-19 Minta Gubernur, Pandam, Kapolda dan Ulama Larang Segala Kegiatan Pengumpulan Massa

- 19 November 2020, 16:15 WIB
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo memberikan keterangan pers di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo memberikan keterangan pers di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran /BNPB

KENDALKU - Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo meminta Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia untuk melarang semua bentuk kegiatan pengumpulan massa.

Hal itu dikarenakan kerumunan dan keramaian massa selalu berpotensi pada pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

“Untuk itu, siapapun yang punya niat berkunjung ke daerah, membuat acara dan berpotensi menimbulkan kerumunan serta melanggar protokol kesehatan, wajib dilarang. Demi menyelamatkan rakyat kita agar terhindar dari penularan virus Covid 19,” tutur Doni di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, Kamis 19 November 2020.

Gubernur wajib melakukan pencegahan agar tidak terjadi pengumpulan massa dalam bentuk acara apapun di masa mendatang.

Baca Juga: Taktik Drone Sangat Efektif dalam Perang Azerbaijan vs Armenia, Hancurkan Mental Lawan

Dia berharap, para Gubernur, Pangdam dan Kapolda bisa segera membuat keterangan pers sekaligus menyampaikan ke publik bahwa di masa pandemi ini harus tetap disiplin pada protokol kesehatan.

Para tokoh agama atau ulama juga diminta menunda segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.

“Bagi yang berniat akan menggelar acara, maka saya ingatkan, tugas kita melakukan pencegahan. Para tokoh, ulama harus menjadi teladan, memberi contoh mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan,” pungkasnya.

Baca Juga: Wapres Pastikan Izin Edan BPOM dan Fatwa MUI Keluar Sebelum Vaksin Covid-19 Digunakan Masyarakat

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah