Satgas Covid-19: Penyelenggara Acara yang Timbulkan Kerumunan Akan Dimintai Pertanggungjawaban Allah

- 16 November 2020, 06:15 WIB
Simpatisan memadati Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat untuk menghadiri acara Maulid Nabi. Akibat acara tersebut yang dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan, habib Rizieq didenda Pemprov DKI Jakarta Rp50 juta
Simpatisan memadati Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat untuk menghadiri acara Maulid Nabi. Akibat acara tersebut yang dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan, habib Rizieq didenda Pemprov DKI Jakarta Rp50 juta /Youtube Front TV

KENDALKU - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Munardo mengatakan , penyelenggara acara yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 tidak hanya akan mendapat sanksi dari pemerintah.

Dia mengatakan, pembuat kerumunan tersebut akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat oleh Allah.

Hal itu dia katakana menanggapi kegiatan yang digelar Habib Rizieq di Petamburan pada Sabtu 14 November 2020 lalu yang memicu kerumunan.

Doni menyampaikan seharusnya tokoh masyarakat dan agama memberi contoh dan turut mengimbau agar masyarakat menghindari kerumunan karena penularan hampir dipastikan terjadi dari kerumunan.

Baca Juga: Anies Baswedan Beri Sanksi Denda Rp50 Juta pada Habib Rizieq karena Agenda Timbukan Kerumunan

“Sejumlah aktivitas yang menciptakan kerumunan hampir pasti bisa menimbulkan penularan. Menulari dan tertular satu sama lainnya,” ujar Doni, Minggu 15 November 2020.

Doni meminta kesadaran dari berbagai pihak agar menunda acara yang dapat menimbulkan kerumunan.

Dia juga meminta masyarakat untuk saling mengingatkan agar tidak datang ke acara yang menimbulkan kerumunan.

“Ini memang sulit, dari data yang kami peroleh ada peningkatan gunakan masker dan cuci tangan. Tapi jaga jarak dan hindari kerumunan masih belum optimal,” tukas Doni.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x