Wapres Pastikan Izin Edar BPOM dan Fatwa MUI Keluar Sebelum Vaksin Covid-19 Digunakan Masyarakat

- 19 November 2020, 15:15 WIB
Ilustrasi vaksin.
Ilustrasi vaksin. /Pixabay/Chokniti Khongchum/

KENDALKU - Sebelum vaksin Covid-19 digunakan untuk masyarakat, Wakil Presiden Ma’ruf Amin memastikan adanya izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan fatwa kehalalan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terlebih dahulu.

“Nanti menjelang vaksinasi, itu (izin BPOM dan fatwa halal) harus terlebih dahulu keluar, harus sudah ada,” tegas Ma’ruf Amin saat melakukan peninjauan pelaksanaan simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskemas Cikarang, Bekasi, Kamis 19 November 2020.

Dengan demikian, vaksin tersebut bisa dikatakan aman untuk digunakan masyarakat.

“Nanti vaksinnya itu sudah melewati proses, uji klinisnya sudah selesai, kemudian juga ada izin dari Badan POM yang sifatnya bahwa vaksin itu aman. Dan kedua juga punya khasiat, efektif manjur gitu bahasanya biasanya itu,” sambungnya.

Baca Juga: Ceramah Viral Habib Rizieq, Putri Gus Dur Menolak Diatasnamakan untuk Kekejian

Ma’ruf Amin menjelaskan, progres saat ini sudah ada pemeriksaan awal dari BPOM dengan MUI untuk vaksin Sinovac asal China.

Tim tersebut sudah bertolak beberapa waktu lalu menuju China untuk melakukan verifikasi.

“Jadi tinggal nanti menunggu hasilnya, vaksinnya sudah ada dan sedang diperiksa yang ada di Beijing itu sudah ada tim bersama BPOM juga dari MUI,” tuturnya.

Baca Juga: Vonis Jerinx SID, Anji: Kurang Lebih 8 Bulan, Yang Sabar Nora!

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x