KENDALKU - Sebanyak 83 Kepala daerah mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian karena terkait keterlibatan kerumunan dalam rangkaian Pilkada 2020.
Tito Karnavian menyebut telah memberikan teguran secara tertulis kepada para kepa daerah tersebut.
“Ada 83 kepala daerah yang sudah kita berikan teguran secara tertulis ya,” ujar Tito dalam keterangannya, pada Kamis 19 November 2020.
Tito, menuturkan pelaksanaan Pilkada saat ini masih berjalan lancar, baik dari sisi data pemilih, ataupun tahapan lainnya seperti vertifikasi.
Baca Juga: Subtitle Bahasa Spanyol, Film Animasi Battle of Surabaya Diputar di Festival Budaya Argentina
Untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan Pilkada, Mendagri meminta bantuan TNI-Polri dan Satgas Covid-19 yang melakukan monitoring setiap saat.
Dengan monitoring yang intens tersrbut, maka siapa saja yang melakukan pelanggaran akan terlihat.
“Ini mekanisme kontrol, pengawasan tahapan-tahapan Pilkada. Di samping itu dari awal kita meminta KPU untuk memasukkan tema sentral, yaitu adalah tema mengenai peran kepala daerah dalam penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonomi daerah masing-masing,” katanya.
Baca Juga: Kasus ‘IDI Kacung WHO’, Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara