Baca Juga: Kasus ‘IDI Kacung WHO’, Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
"Sudah mengklarifikasi ada enam saksi, yaitu yang pertama saksi nikah, ada sopir tenda, keneknya, pegawai, dan ada ketua panitia dan ahli pidana," katanya.
Dari enam orang saksi yang dipanggil, kata dia, ada dua orang yang tidak hadir karena alasan sakit dan pulang kampung.
Sementara itu, kondisi Lurah Petamburan Setiyanto yang reaktif dalam hasil tes swab antigen, sudah dilakukan tes swab PCR di RS Polri Said Soekanto dan hasilnya positif COVID-19. ***