Jika Diperlukan, Polda Metro Jaya Juga Akan Panggil Habib Rizieq Soal Kerumunan Massa di Petamburan

- 18 November 2020, 19:45 WIB
Survei elektabilitas capres 2024 ungkap potensi Habib Rizieq jadi presiden. /Pikiran Rakyat
Survei elektabilitas capres 2024 ungkap potensi Habib Rizieq jadi presiden. /Pikiran Rakyat /

KENDALKU - Polda Metro Jaya akan mengundang beberapa pihak terkait kasus Kerumunan massa di Petamburan dalam acara pernikahan putri Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Dimungkinkan, Polisi juga akan memanggil Habib Rizieq dalam pemeriksaan yang dilakukan jika diperlukan.

“Kalau dibutuhkan keterangan kepada yang bersangkutan (Habib Rizieq) dari gelar perkara ya diundang, kalau dengan tidak dipanggil sudah cukup ya tidak perlu,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 18 November 2020.

Kombes Tubagus menyebut saat ini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: 25 Pegawai Ombudsman RI Positif Covid-19, Layanan Masyarakat Dilakukan Daring

Apabila dari penyelidikan tersebut ditemukan tindak pidana baru pihaknya menaikan ke penyidikan.

Selain itu, untuk keputusan dipanggil atau tidak Habib Rizieq akan ditentukan para tahap gelar perkara.

“Klarifikasi adalah rangka penyelidikan, tujuan penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya pidana. Jika naik penyidikan itu dibutuhkan gelar perkara, gelar perkara tidak cukup 1 kali, bisa 2 kali, 3 kali, 4 kali tak ada batasan untuk tentukan naik atau tidak,” ujarnya.

“Jika perlu dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan rekomendasi gelar perkara dari berbagai macam unsur ya kita lakukan,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah