25 Pegawai Ombudsman RI Positif Covid-19, Layanan Masyarakat Dilakukan Daring

- 18 November 2020, 19:15 WIB
Logo Ombudsman Republik Indonesia.
Logo Ombudsman Republik Indonesia. / Twitter.com/@OmbudsmanRI137/

KENDALKU - Sebanyak 25 pegawai Ombudsman dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) pada Sabtu-Minggu, 14-15 November 2020.

Hasil itu diumumkan pada Selasa 17 November 2020, hasil pemeriksaan menyebutkan sebanyak 25 orang pegawai di lingkungan Ombudsman RI dinyatakan positif COVID-19.

Lely menyebutkan, 25 pegawai yang dinyatakan positif merupakan staf Sekretariat Jenderal, Asisten/investigator, tenaga kebersihan dan tenaga keamanan.

"Termasuk salah satu di antaranya Anggota Ombudsman RI, Bapak Ahmad Suadi," ujar Lely Pelitasari Soebekty Wakil Ketua Ombudsman, dalam konferensi pers daring, Rabu 18 November 2020.

Baca Juga: Muhammadiyah Dimata Ganjar Pranowo: Terdepan Dalam Kebangsaan dan Kemanusiaan

Ada sebanyak 334 pegawai mengikuti pemeriksaan dalam dua hari tersebut, bekerja sama dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI.

"Ke-25 pegawai tersebut saat ini dalam kondisi baik atau tanpa gejala. Kami berharap situasi ini bisa cepat teratasi, segera pulih," katanya.

Lely menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 5-12 November 2020 terdapat dua pegawai yang dinyatakan positif COVID-19 sehingga Ombudsman RI mengambil langkah cepat dengan melaksanakan pemeriksaan "swab" secara massal bagi seluruh pegawainya.

Lely mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Puskemas Setiabudi, dan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet untuk dapat melakukan "tracing", "tracking", dan perawatan terhadap insan Ombudsman RI yang dinyatakan positif COVID-19.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x