Hari Ini Masuk Lapas, Vanesa Angel Jalani Sisa Tahanan 1,5 Bulan

- 18 November 2020, 17:23 WIB
Vanessa Angel
Vanessa Angel / Instagram @vanessaangelofficial/

KENDALKU - Mulai hari ini Rabu 18 November 2020, selebriti Vanessa Angel terpidana kasus psikotropika mulai menghuni Lapas Perempuan Klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Dia menjalani masa sisa hukuman menjadi 1,5 bulan, setelah sebelumnya memakai tahanan kota masa separuhnya.

Terpidana Vanessa Angel mulai menjalani masa hukuman yang didahului isolasi 14 hari dengan ruang khusus di Lapas.

Kedatangan Vanessa di Lapas Pondok Bambu pada Rabu siang ditemani oleh sang suami dan seorang pengacara.

Baca Juga: Hasil Survei: Sebagian Besar Masyarakat Indonesia Menerima Divaksin COVID-19

Mertua Vanessa, Dewi Zulianti, membenarkan jika Vanessa akan menjalani sisa masa hukuman 1,5 bulan.

Sebenarnya, Vanessa memilki kesempatan banding usai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan perkara Pasal 62 UU RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Upaya banding tidak kami lakukan walaupun sebenarnya Vanesa merasa keberatan karena harus meninggalkan anaknya yang masih balita," katanya.

Vanessa Angel belum genap satu tahun bebas dari penjara karena kasus prostitusi pada 2018.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah