KENDALKU - Layanan lokasi SIM keliling bagi warga Jakarta hari ini bisa dilakukan dibeberapa titik lokasi yang telah disediakan.
Pada Rabu 18 November 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan perpanjangan masa berlaku SIM melalui gerai bus SIM Keliling bagi warga Jakarta.
Layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, jangan lupa melengkapi persyaratan sebelum mendatangi lokasi, meliputi KTP asli berikut fotokopi, SIM lama berikut fotokopi, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Ungkap Penyebab Umat Islam Bersifat Intoleran dan Radikal
Berdasar informasi laman Twitter @TMCPoldaMetro, pada Rabu 18 November 2020, berikut ada lima lokasi tersebut, yakni:
1. Mall Grand Cakung Jakarta Timur,
2. Mall Sunter Jakarta Utara,
3. Kampus Trilogi Kalibata Jakarta Selatan,