Protokol Kesehatan Ketat, Kekhawatiran Pilkada Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19 Tidak Terbukti

- 18 November 2020, 07:15 WIB
Pilkada Serentak 2020
Pilkada Serentak 2020 /Website KPU

KENDALKU - Kekhawatiran Pilkada akan jadi klaster penyebaran Covid-19 tidak terbukti. Meski begitu semua pihak harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal yang telah melakukan evaluasi beberapa waktu dan belum menemukan klister yang signifikan.

"Dari data yang kami kumpulkan malah terjadi penurunan zonasi risiko. Kami kasih contoh, pada awal kita menyelenggarakan kampanye, kami startnya dari tanggal 6 September, sudah mulai menyelenggarakan kampanye Pilkada, zonasi daerah merahnya itu pada 45 daerah dari 309 daerah yang daerahnya ada Pilkadanya, baik Pilkada bupati/walikota maupun gubernur," ujarnya.

Namun, lanjut Safrizal, berdasarkan data terakhir per 8 November, zona merah di daerah yang menggelar Pilkada, atau dari 309 daerah itu menunjukkan penurunan. Zona merah menjadi 18 daerah.

Baca Juga: Banyak Pelanggaran Tak Ditindak Tegas, Pengusaha Minta Pemprov DKI Jakarta Cabut PSBB

Artinya dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan di daerah Pilkada, kekhawatiran terhadap daerah Pilkada bakal jadi kluster baru bisa dihilangkan.

"Tapi tentu saja dengan protokol kesehatan yang kuat ya, dan tentu saja dengan kerjasama semua pihak. Kita melakukan evaluasi mingguan terhadap daerah yang melakukan Pilkada ini. Kita lakukan evaluasi, artinya dari 309 daerah yang melakukan Pilkada dilakukan evaluasi, ada 2 provinsi yang tidak kita ikutkan karena sama sekali tidak ada Pilkada di wilayahnya, yaitu Aceh, tidak ada kampanye provinsi dan tidak ada pula Pilkada bupati/walikota, kemudian juga provinsi DKI Jakarta," tutur Safrizal.

Selain Aceh dan DKI Jakarta, kata Safrizal, 32 provinsi lainnya ada Pilkadanya, baik itu pemilihan gubernur, bupati/walikota. Evaluasi dilakukan secara reguler. Semuanya dibahas mulai dari perkembangan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, juga data terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Jangan Lewatkan, Malam Ini Ada Debat Publik Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal 2020

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah