Pemerintah Sesalkan Agenda Habib Rizieq, Mahfud MD: Wewenang DKI, Gubernur Sudah Diperingatkan

- 16 November 2020, 17:17 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD /akun Youtube Kemenko Polhukam RI

 

KENDALKU – Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD memberikan pernyataan resmi terkait adanya ribuan massa yang melanggar protokol kesehatan.

Pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini terjadi salama periode tanggal 10 hingga 13 November 2020 di Jakarta dan Jawa Barat.

“Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pada pelaksanaan pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan Jakarta Pusat,” kata Mahfud MD, dalam siaran kepada media, Senin 16 November 2020.

Sebenarnya, lanjut Mahfud, pemerintah telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara agar mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Meski Merasa Dicurangi, Akhirnya Donald Trump Akui Kemenangan Joe Biden

“Penegakan protokol kesehatan Ibukota merupakan kewenangan provinsi Jakarta berdasar hierarki dan peraturan perundang-undangan,” lanjut Mahfud MD.

Adanya kerumunan massa itu kata Mahfud MD, merupakan ancaman menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan.

Menurutnya pemerintah sangat bekerja keras selama delapan bulan terakhir dalam memerangi Covid-19, dengan korban ribuan jiwa serta ratusan tenaga kesehatan yang menjadi pahlawan berperang melawan Covid-19.

Indonesia di mata dunia juga disebut terbaik dalam penanganan Covid-19, dengan menekan angka kematian dan jumlah penduduk terinfeksi kesembuhannya diatas rata-rata dunia.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah