Anies Baswedan Beri Sanksi Denda Rp50 Juta pada Habib Rizieq karena Agenda Timbulkan Kerumunan

- 16 November 2020, 05:15 WIB
 Kolase foto Habib Rizieq Shihab dan Anies Baswedan.
Kolase foto Habib Rizieq Shihab dan Anies Baswedan. /

Baca Juga: Loket STNK Ditlantas RTMC Polda Jatim Terbakar

Ia juga meminta maaf apabila langkah-langkah yang telah dilakukan pihak satgas tersebut kurang berkenan, Doni menyebut Satgas Covid-19 akan terus berupaya memberikan perlindungan terbaik kepada warga masyarakat.

Doni menambahkan, Tim Satgas juga telah melakukan penindakan kepada jemaah dan warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan di tempat tersebut.

"Kami memberikan sanksi kepada 17 orang dan juga memberikan sanksi fisik kepada 19 orang. Untuk yang 17 orang dikenai sanksi denda sehingga dana yang diterima oleh Satpol PP DKI sebesar Rp1,5 juta," ujar Doni. ***

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah