Baca Juga: Loket STNK Ditlantas RTMC Polda Jatim Terbakar
Ia juga meminta maaf apabila langkah-langkah yang telah dilakukan pihak satgas tersebut kurang berkenan, Doni menyebut Satgas Covid-19 akan terus berupaya memberikan perlindungan terbaik kepada warga masyarakat.
Doni menambahkan, Tim Satgas juga telah melakukan penindakan kepada jemaah dan warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan di tempat tersebut.
"Kami memberikan sanksi kepada 17 orang dan juga memberikan sanksi fisik kepada 19 orang. Untuk yang 17 orang dikenai sanksi denda sehingga dana yang diterima oleh Satpol PP DKI sebesar Rp1,5 juta," ujar Doni. ***