Aturan PSBB Dilanggar Habib Rizieq, Doni Monardo Ingatkan Anies Baswedan

- 15 November 2020, 20:26 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo. Foto: Ist
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo. Foto: Ist /Ist/

 

KENDALKU – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengingatkan kepada Gubernur DKI beserta Wakilnya untuk tegas menindak siapa saja yang melanggar aturan pencegahan Covid-19.

Hal ini mengacu pada kerumunan ribuan massa yang disebabkan kepulangan Habib Rizieq Shihab beserta agenda besar Imam Besar FPI tersebut.

Pihaknya mengaku sudah menghubungi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kami juga sudah juga menghubungi Wakil Gubernur DKI Jakarta kemarin dan tadi siang bapak Gubernur Anies untuk betul-betul bisa menerapkan Perda sebagaimana yang telah tertuang dalam aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta," ujarnya dalam konferensi pers Pada, Minggu (15/11/2020)

Baca Juga: Alamak ! Satgas Covid-19 Sumbang Masker dan Handsanitizer di Agenda Habib Rizieq

Doni berharap, semoga upaya yang disarankan oleh pemerintah dalam pemutusan mata rantai Covid-19 dapat dipatuhi oleh masyarakat luas.

"Kami pun berharap kerja sama pusat dan daerah bisa berjalan dengan baik.” Katanya.

Dia juga meminta semua tokoh-tokoh yang ada bisa bekerja sama agar kepatuhan menerapkan protokol kesehatan ini bukan karena ada sanksi.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah