Habib Rizieq Minta Pemerintah Tak Kriminalisasi Ulama, Moeldoko: Kita Tidak Mengenal Istilah Itu

- 12 November 2020, 18:30 WIB
Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan pemerintah mengakomodasi aspirasi seluruh masyarakat termasuk mahasiswa
Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan pemerintah mengakomodasi aspirasi seluruh masyarakat termasuk mahasiswa //instagram/dr_moeldoko /

KENDALKU - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjamin tidak ada istilah kriminalisasi ulama. Hal tersebut merespons permintaan Habib Rizieq agar pemerintah tidak melakukan kriminalisasi pada ulama setibanya dia di Tanah Air.

“Sebenarnya tidak ada lah istilah kriminalisasi ulama itu nggak ada. Kita tidak mengenal istilah itu dan kita tidak mau ulama dikriminalisasi,” tegas Moeldoko, Kamis 12November 2020.

Moeldoko meminta agar orang-orang tidak membiasakan istilah kriminalisasi ulama. Menurutnya, negara melindungi  semua warganya tanpa terkecuali.

“Negara itu melindungi segenap bangsa. Itu tugas negara. Jadi siapa yang dikriminalisasi? Yang salah. Terus yang salah siapa? Ya nggak ngerti, apakah dia ulama apakah dia ini. Tapi jangan terus bahasanya kriminalisasi ulama. Nggak,” sambung Moeldoko.

Baca Juga: Bintang Mahaputra Lobi Membungkam? Moeldoko: Pak Gatot Itu Posisinya Sama Dengan Saya

Dikhawatirkan, jika istilah kriminalisasi ulama terus digaungkan, akan terbangun seolah-olah negara menegakkan aturan dan tidak berpihak pada golongan tertentu. Dia menjelaskan, bahwa negara tidak semena-mena dalam menegakkan aturan yang memang sudah ada.

Baca Juga: RUU Minol, Minum Minuman Beralkohol Bakal Dipenjara 2 Tahun dan Denda Rp50 Juta

“Kadang-kadang untuk membangun sebuah emosi, istilah-istilah itu dikedepankan. Jadi saya ingin katakan pada masyarakat Indonesia bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negaranya. Nggak ada negara semena-mena. Tapi negara juga harus menegakkan aturan-aturan melalui law enforcement. Kalau nggak, kacau balau kan,” jelas Moeldoko.

Moeldoko mengatakan mereka yang ditindak adalah pihak yang salah dan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Karenanya, Moeldoko tidak ingin pemerintah dinarasikan mengkriminalisasi ulama. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x