KENDALKU - Selesai melakukan gelar perkara video syur mirip artis Gisella Anastasia pada Rabu 11 November 2020, Polda Metro Jaya bergerak cepat untuk menuntaskan.
Kali ini status kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia memasuki tahap penyidikan.
Tak hanya video mirip Gisel, Polda Metro Jaya juga meningkatkan ke penyidikan pada kasus video syur mirip artis Jessica Iskandar.
Baca Juga: Dikirimi Gambar Tak Pantas di DM Instagram, Member JKT48 Lapokan Pelaku ke Polda Metro Jaya
Tahapan penyelidikan telah dilalui mulai dari laporan, pemeriksa saksi-saksi sampai gelar perkara.
Namun begitu, Polisi masih menyelidiki delapan akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video asusila tersebut.
"Kemarin sore kita gelar perkara awal untuk laporan yang mirip Saudari G dan Saudari JI, hasilnya adalah dari tindak penyelidikan naik ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, melansir Antara Kamis 12 November 2020.
Baca Juga: Habib Rizieq Buka Peluang Damai Pemerintah Asal Abu Bakar Baasyir, Habib Bahar bin Smith Dibebaskan
Dua kasus video syur itu dikatakannya sudah memenuhi unsur pidana yang dipersangkakan.