Baru Sehari di Indonesia, Habib Rizieq Akan Diseret ke Polisi

- 11 November 2020, 15:40 WIB
Biodata Habib Rizieq Shihab. (Foto: Galamedianews/ Zona Priangan)
Biodata Habib Rizieq Shihab. (Foto: Galamedianews/ Zona Priangan) /Galamedianews/ Zona Priangan

KENDALKU - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq baru saja sampai di Indonesia pada Selasa 10 November 2020 pagi.

Sehari setelah kepulangannya, pengacara kondang Henry Yosodiningrat kembali ingin menanyakan kelanjutan laporannya tiga tahun silam.

Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Habib Rizieq terhadap dirinya.

Baca Juga: Merapi Meletus Kapan Saja, Stupa Borobudur Mulai Ditutup Cover Anti Abu

Henry merasa difitnah lewat media sosial. Henry dituduh sebagai politisi berhaluan komunis dan memusuhi umat Islam.

"Tiga tahun lalu heboh banget Rizieq menghina Pancasila, menghina ini, menghina itu. Intinya saya minta polisi menangkap terkait beberapa laporan itu. Seminggu atau beberapa lama setelah itu, muncul fitnah yang dilontarkan Rizieq kepada saya melalui Facebook dan Instagram. Fitnah itu ada foto saya dan ditulis bahwa saya Henry Yosodiningrat adalah politisi berhaluan komunis, kemudian memusuhi umat Islam dan saya indekos di PDIP. Saya laporkan itu, setelah saya laporkan itu, kurang lebih sebulan kemudian dia (Rizieq) pergi umrah dan nggak balik-balik (tidak pulang lagi)," kata Henry kepada wartwan, Rabu 11 November 2020.

Baca Juga: Lagi, Tiga Akun Twitter Penyebar Video Syur Mirip Artis Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Laporan Henry yang telah diterima polisi kala itu bernomor LP/529/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus, dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Henry merencanakan akan segera menemui Kapolda Metro Jaya dan Dirkrimsu, karena pada 2017 silam, laporannya tersebut masuk di Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x