KENDAL - Mantan Panglima TNI Jend (Purn) Gatot Nurmantyo tidak hadir dalam penganugerahan Bintang Mahaputera yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, Rabu 11 November 2020.
Salah satu alasan ketidakhadiran Gatot Nurmantyo adalah kondisi Covid-19 dan waktu pemberian tanda kehormatan yang kurang tepat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pemberian penghargaan di bulan November tidak menyalahi aturan.
Baca Juga: PLN Perpanjang Diskon Tambah Daya Listrik Hingga Akhir November 2020
Sejatinya, pemberian Bintang Mahaputera dilaksanakan Agustus, namun karena demi mencegah kerumunan, pemberian Bintang Mahaputera dipecah menjadi dua.
"Karena suasana Covid disepakati pada bulan Agustus lalu, dipecah menjadi dua. Separuh Agustus separuh sekarang. Sehingga, suasana Covid terpenuhi standar-nya. Yang kedua, kita tetap, kalau beliau mengatakan, karena menurut Pak TB Hasanuddin ini tidak lazim diberikan di bulan November karena biasanya di bulan Agustus, iya. Justru karena Covid, kita pecah dua. Tetapi, tidak lebih dari tahun 2020," papar Mahfud.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Vaksin Adalah Virus yang Dilemahkan, Dijamin Aman untuk Manusia
Mahdud MD menambahkan, Gatot sudah bersurat dan di dalam surat ia menyatakan menerima Bintang Mahaputera.
Dengan demikian, Bintang Mahaputera akan tetap diberikan kepada Gatot Nurmantyo melalui Sekretariat Militer Kepresidenan ke Gatot Nurmantyo.