Ombudsman: Jalan Evakuasi Rusak, Pemerintah Minim Persiapan Erupsi Merapi

- 10 November 2020, 15:24 WIB
Gunung Merapi naik status dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III).
Gunung Merapi naik status dari Waspada (level II) menjadi Siaga (level III). /RRI

"Tidak secara langsung, karena masih asa masa pembatasan," kata Siti Farida, Kepala Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Tengah, Selasa 10 November 2020.

Adapun temuannya, Kabupaten Klaten yakni dalam mempersiapkan jalur evakuasi masyarakat terdampak erupsi Merapi kondisinya rusak parah.

Sedangkan, di wilayah Kabupaten Magelang ketersediaan tempat evakuasi sementara dibuat dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Habib Rizieq Pulang 10 November, Fadli Zon Tuliskan Nilai-nilai Kepahlawanan

Misalnya dengan menerapkan sekat/pembatas dan menempatkan warga sesuai dengan KK/Kartu Keluarga.

Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Magelang juga menyediakan pelayanan trauma healing bagi anak-anak di tempat evakuasi sementara.

“Hal ini, kami lakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladminstrasi yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik, khususnya terkait kesiapsiagaan Pemerintah Daerah terhadap erupsi merapi," jelasnya.

Baca Juga: Yuk Nonton Film Bertema Pahlawan Nasional, Ada Dian Sastro dan Reza Rahardian

Melalui Surat Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Nomor: B/0163/PC.01.04- 14/XI/2020 tanggal 10 November 2020, terdapat 4 poin pertanyaan yang ingin dipastikan Siti Farida (Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah), yakni:

1. Jalur evakuasi masyarakat terdampak Erupsi Merapi.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso

Sumber: Ombudsman Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah