KENDALKU - Nama Kepala Kepala Kepolisan Republik Indonesia (Kapolri) yang pertama Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Anugerah Pahlawan Nasional akan diberikan oleh Presiden Jokowi pada Selasa 10 November 2020, di Istana Negara.
Melansir Wikipedia, Soekanto Tjokrodiatmodjo dilantik oleh Presiden Soekarno menjadi Kepala Kepolisian Negara pada 29 September 1945.
Baca Juga: Tanpa Unsur Politik, Pemberian Bintang Mahaputera kepada Gatot Nurmantyo Adalah Hal Obyektif
Soekanto lahir di Bogor, Jawa Barat, pada 7 Juni 1908 menjabat sebagai Kapolri selama 14 tahun sampai 14 Desember 1959.
Dia tetap menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara setelah pembentukan negara kesatuan pada 17 Agustus 1950 dan pemberlakuan UUDS 1950.
Soekanto memulai kariernya sebagai Kepala Kepolisian Negara RI yang baru saja diproklamasikan dengan "modal nol", tidak punya kantor, tidak punya staf, dan formal tidak punya wewenang karena melanjutkan Hoofd van de Dienst der Algemene Politie.
Baca Juga: Dirjen Imigrasi: Habib Rizeq Tak Punya Masalah Keimigrasian, Bisa Pulang Kapan Saja
Dia membangun Kepolisian Nasional mengubah mental kepolisian kolonial. Dari yang terpecah-pecah pada masa Hindia Belanda menjadi seluruh wilayah Republik Indonesia.