BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Senin 9 November, Cek Lewat Alamat Web Berikut

- 8 November 2020, 13:00 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. /Foto: Instagram @idafauziyahnu/

KENDALKU - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan pencairan dana BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dilakukan pada Senin, 9 November 2020.

Hingga Jumat sore, pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mungkin Senin, tapi semoga dalam minggu-minggu ini bisa segera terealisasikan. Data penerimanya yang dipadankan wajib pajak sudah kami terima kemarin, Jumat. Karena sudah sore, kami masih berkonsultasi lebih lanjut dengan BPK dan KPK," ujar Ida di sela kunjungan kerja sekaligus meresmikan Balai Latihan Kerja (BLK) di Pesantren Darul Dakwah Mojokerto, Jawa Timur sebagaimana dikutip dari Mantra Sukabumi.

Baca Juga: Politisi PKS Minta Pemerintah Tak Sulut Polemik Terkait Kepulangan Habib Rizieq

Artikel ini sudah terbit di Mantra Sukabumi dengan judul Gelombang 2 BLT BSU BPJS Cair Senin, Begini Cek Data Penerima Lewat Web, SMS, dan WhatsApp.

Pekerja bisa terlebih dahulu memastikan data penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui web, SMS, maupun WhatsApp (WA).

Adapun untuk memastikan nomor rekening terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau tidak, pekerja bisa mengecek seperti berikut ini:

Baca Juga: Pidato Kemenangan, Joe Biden dan Kamala Haris Ucapkan Terima Kasih pada Warga Kulit Hitam

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Melalui SMS

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Baca Juga: Kekerasan di IPDN Adalah untuk Membentuk Karakter, Tito Karnavian: Bullshit Itu!

6. Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910. ***

(Fauzan Evan/ Mantra Sukabumi)

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah