KENDALKU - Kementerian Sosial kembali akan mencairan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu untuk menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Menko PMK Muhadjir Effendy yang menjelaskan jika kuota penerima BST ini bertambah 1 juta penerima sehingga menjadi 10 juta penerima hingga 2021 mendatang.
Untuk mengecek penerima bantuan, cukup siapkan KTP lalu masukkan NIK pada laman DTKS dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: Tanpa STNK Moge HOG Pengroyok Anggota TNI di Bukittinggi Diduga Bodong
Sedangkan pendaftar mandiri, bisa malakukan pengajuan ke aparat di desa atau Dinas Sosial di untuk mendapat informasi penyaluran bantuan ini. Hal tersebut dikarenakan data yang sudah ada di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) berasal dari desa dan Dinas Sosial.
Berikut ini adalah langkah-langkah mengecek penerima BST tersebut melalui laman kemensos.
Baca Juga: Fadli Zon Colek Mahfud MD Untuk Ikut Jemput Habib Rizieq di Bandara
- Buka laman https://dtks.kemensos.go.id/
- Pilih ID, Anda dapat memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS).
- Pilih ID berupa NIK.