KENDALKU - Pekan pertama November atau Minggu ini Kementerian Ketenagakerjaan akan mentransfer subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Proses transfer akan dilakukan sampai batas maksimal tanggal 7 November 2020, atau Sabtu hari ini.
Besarnya subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah Rp 1,2 juta langsung ditransfer melalui bank Himbara (BNI, BRI).
Baca Juga: Catat! Hanya Nama Bank Ini yang Ditransfer Langsung Subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan Hari ini
Pencairan telah ditegaskan Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin, soal BLT Subsidi Gaji gelombang 2 ditransfer mulai pekan ini, melansir Beriita DIY.
Dengan maksimal pencairan pada akhir pekan Minggu pertama. Artinya telah cair maksimal 7 November 2020.
Sementara, Menaker Ida Fauziyah, melansir Beirta DIY, menjelaskan, penerima yang dapat BLT Subsidi Gaji pada hari ini adalah yang rekeningnya adalah bank milik BUMN atau Himbara.
Baca Juga: Alhamdulilah, Subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair Hari Ini
Untuk bank swasta, menurutnya bisa memakan waktu hingga beberapa hari. Oleh karenanya, ia meminta masyarakat untuk bersabar.