Yasonna Laoly: UU Cipta Kerja Adalah Terobosan Kreatif Majukan Bangsa

- 4 November 2020, 15:57 WIB
Foto: Menkumham RI, Yasonna Laoly.
Foto: Menkumham RI, Yasonna Laoly. //Instagram @yasonna.laoly

KENDALKU - UU Cipta Kerja (Ciptaker) disebut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjadi terobosan kreatif untuk memajukan bangsa.

Yasonna meyakinkan bahwa UU Cipta Kerja akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan peraturan perundang-undangan Indonesia.

"UU ini dirancang untuk dapat mentransformasi ekonomi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, yang pada gilirannya meningkatkan lapangan kerja yang luas," kata Yasonna.

Baca Juga: Pejabat Semarang Bertumbangan Positif Covid-19, Ganjar Minta ASN Disiplin Protokol Kesehatan

Dia menambahkan, UU Cipta Kerja memangkas tumpang tinding regulasi, birokrasi perizinan yang ruwet serta menghilangkan potensi korupsi perizinan.

Selain itu, menciptakan kemudahan berusaha bagi usaha mikro, UMKM, koperasi, serta meningkatkan investasi pada karya dan padat modal, juga menciptakan kepastian hukum berusaha.

Selain ditandatangani Presiden, pada 2 November 2020 UU ini kemudian ditandatangani pula oleh Menkumham Yasonna Laoly dan masuk Lembaran Negara RI Tahun 2020 Nomor 245.

Baca Juga: Jutaan Umat Islam Akan Jemput Habib Rizieq di Bandara 10 November 2020

"Tepat pada jam 21.40 WIB, saya menandatangani UU yang fenomenal itu. Sebuah sejarah legislasi baru telah ditorehkan dan tentu saja menjadi sebuah kehormatan bagi saya menjadi bagian dari sejarah baru tersebut," ucapnya.

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemenkumham.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x