Selain syarat lengkap, berikut ini dokumen-dokumen, atau berkas-berkas yang juga wajib disertakan sebagai persyaratan pendaftaran PPPK dan CPNS 2023.
• Fotokopi ijazah terakhir, dan transkrip nilai;
• Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
• Fotokopi akta kelahiran;
• Pas foto terbaru;
• Surat pernyataan bersedia ditempatkan di manapun di seluruh wilayah Indonesia;
• Melampirkan Curriculum Vitae (CV), atau biasa disebut sebagai daftar riwayat hidup.
Yang perlu diketahui, syarat dokumen tersebut dapat berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan tiap formasi, dan instansi pemerintah pada saat mendaftar.
Apabila syarat lengkap dan dokumen-dokumen tersebut telah dipenuhi, maka pendaftar bisa mengikuti cara-cara pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id berikut ini.
1. Daftar Akun