Syarat dan Cara Daftar PPPK dan CPNS 2023, Dibuka 16 September 2023!

- 4 September 2023, 09:13 WIB
Syarat dan Cara Daftar PPPK dan CPNS 2023, Dibuka 16 September 2023!
Syarat dan Cara Daftar PPPK dan CPNS 2023, Dibuka 16 September 2023! /

Selain syarat lengkap, berikut ini dokumen-dokumen, atau berkas-berkas yang juga wajib disertakan sebagai persyaratan pendaftaran PPPK dan CPNS 2023.

• Fotokopi ijazah terakhir, dan transkrip nilai;

• Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);

• Fotokopi akta kelahiran;

• Pas foto terbaru;

• Surat pernyataan bersedia ditempatkan di manapun di seluruh wilayah Indonesia;

• Melampirkan Curriculum Vitae (CV), atau biasa disebut sebagai daftar riwayat hidup.

Yang perlu diketahui, syarat dokumen tersebut dapat berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan tiap formasi, dan instansi pemerintah pada saat mendaftar.

Apabila syarat lengkap dan dokumen-dokumen tersebut telah dipenuhi, maka pendaftar bisa mengikuti cara-cara pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id berikut ini.

1. Daftar Akun

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x