Syarat dan Cara Daftar PPPK dan CPNS 2023, Dibuka 16 September 2023!

- 4 September 2023, 09:13 WIB
Syarat dan Cara Daftar PPPK dan CPNS 2023, Dibuka 16 September 2023!
Syarat dan Cara Daftar PPPK dan CPNS 2023, Dibuka 16 September 2023! /

• Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

• Berusia minimal 18 tahun, dan maksimal 35 tahun;

Baca Juga: Kapan Pembukaan CPNS dan PPPK 2023? Cek Jadwal CPNS dan PPPK 2023 dari BKN

• Pendaftar tidak pernah dipidana penjara sebelumnya;

• Pendaftar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, atau berhenti dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Kepolisian Republik Indonesia (Polri);

• Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, ataupun Polri;

• Pendaftar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan, atau posisi yang dilamar;

• Pelamar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani;

• Pelamar bukan termasuk anggota, ataupun pengurus sebuah partai politik;

• Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x