Syarat dan Cara Daftar PPPK dan CPNS 2023, Dibuka 16 September 2023!

- 4 September 2023, 09:13 WIB
Syarat dan Cara Daftar PPPK dan CPNS 2023, Dibuka 16 September 2023!
Syarat dan Cara Daftar PPPK dan CPNS 2023, Dibuka 16 September 2023! /

KENDALKU - Pemdaftaran PPPK dan CPNS 2023 akan dibuka 16 September 202e sebentar lagi.

Anda yang tertarik bisa siapkan syarat0syaratnya dulu dan pastikan sudah tahu cara daftarnya

Berikut adalah info syarat dan cara daftar PPPK dan CPNS 2023.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) kembali membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Baca Juga: Jualan di Shopee Live, dr. Richard Lee Kembali Pecahkan Rekor dengan Omset 5.5 Milyar Hanya dalam 1.5 Jam

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) itu rencananya akan mulai dibuka pada 16 September 2023.

Bagi masyarakat yang berminat, diharapkan untuk memenuhi syarat lengkap, serta mengikuti cara daftar yang tepat dalam pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 16 September 2023 nanti.

Adapun jadwal pembukaan pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 ini sudah dirilis melalui Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 Tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 pada 10 Agustus 2023 yang lalu.

Berikut ini syarat lengkap yang wajib dipenuhi oleh para pendaftar PPPK dan CPNS 2023.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x