Cara Tukar Uang Baru Tahun Emisi 2022, Bisa Via Online

- 24 Agustus 2022, 11:30 WIB
Cara Tukar Uang Baru Tahun Emisi 2022, Bisa Via Online
Cara Tukar Uang Baru Tahun Emisi 2022, Bisa Via Online /Tangkap layar instagram.com/@ditjen.gtk.kemdikbud
  1. Kunjungi situs PINTAR Bank Indonesia (https://pintar.bi.go.id).
  2. Pada halaman utama PINTAR, pilih menu kas keliling.
  3. Selanjutnya, pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
  4. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia, pilih lokasi yang diinginkan.
  5. Kemudian, isi data pemesanan meliputi: NIK-KTP, Nama, No telepon, Email.
  6. Isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
  7. Selanjutnya lakukan pemesanan untuk memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
  8. *Terdapat batas kuota layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling Bank Indonesia

Dengan melakukan pemesanan secara online, Anda dapat melakukan penukaran uang baru dengan mudah tanpa harus takut kehabisan.

Lokasi dan tanggal yang bisa dipilih juga membuat Anda tidak perlu bolak-balik mencari lokasi penukaran uang.***

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah