Fakta dan Fiktif Sebelum dan Sesudah Ferdy Sambo Ditetapkan jadi Tersangka, Akhir Drama Panjang

- 12 Agustus 2022, 19:15 WIB
Irjen Ferdy Sambo  Ungkap Alasan Bunuh Brigadir J /
Irjen Ferdy Sambo Ungkap Alasan Bunuh Brigadir J / /antara foto/

KENDALKU – Ditetapkannya mantan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka akhirnya menguak sejumlah fakta dari kasus terbunuhnya Brigadir J.

Setelah sebelumnya kematian Brigadir J masih menjadi pertanyaan besar yang bersarang di kepala masyarakat Indonesia.

Banyak asumsi publik yang bermunculan sejak kematian Brigadir J yang dianggap tidak wajar.

Hingga akhirnya, ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka membuat satu persatu pertanyaan masyarakat Indonesia akhirnya terjawab.

Baca Juga: Daftar Fakta dan Fiktif dari Motif Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo jadi Dalang Pembunuhan

Berawal dari ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka hingga mengakar ditetapkannya tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Sejumlah fakta terkait motif dibunuhnya Brigadir J akhirnya semakin menemui titik terang.

Hasil penulusuran yang dilakukan dari berbagai sumber, telah dirangkum sejumlah fakta dan fiktif dari motif kasus kematian Brigadir J.

Fiktif dan Fakta motif kematian Brigadir J ini akan dirangkum dalam artikel ini.

Fiktif

1. Terjadi Baku Tembak Antar Polisi dengan Polisi

2. Pelecehan Seksual yang dialami istri Ferdy Sambo

3. Brigadir J menembak Bharada E

Baca Juga: Di Mana Lokasi Penahanan Ferdy Sambo? Ini Lokasi Ditahannya Ferdy Sambo Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

4. Bharada E melakukan tembakan balasan ke Brigadir J

5. Ferdy Sambo tidak berada di lokasi terbunuhnya Brgadir J

6. CCTV rusak

7. Ferdy Sambo melakukan PCR di luar rumah

Fakta

1. Tidak ada kejadian polisi tembak polisi

2. Ferdy Sambo merekayasa kejadian Bharada E menembak Brigadir J

3. Ferdy Sambo tidak melakukan PCR di luar rumah

4. Brigadir J tidak melepaskan tembakan ke Bharada E

5. Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo

6. Ferdy Sambo yang menembak ke dinding menggunakan senjata Brigadir J

7. Ferdy Sambo ada di lokasi kejadian

8. Ferdy Sambo memberikan senjata ke Brigadir RR ke Bharada E

9. Ferdy Sambo mengambil senjata milik Brigadir J

10. Brigadir RR dan KM membantu dan menyaksikan penembakan

11. Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan

Dari berbagai fakta serta dampak dari Tindakan yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J, ancaman hukuman yang berat pun menantinya.

Hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati pun menanti tersangka pembunuhan Brigadir J.

Berdasarkan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, Ferdy Sambo terancam hukuman penjara seumur hidup dan pidana mati.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x