Cara Dapat Set Top Box Gratis Dari Pemerintah, Kominfo Segera Dibagikan 2022

- 4 Juli 2022, 18:00 WIB
JANGAN SALAH, Ternyata Ini Syarat Dapat Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo
JANGAN SALAH, Ternyata Ini Syarat Dapat Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo /Tangkapan layar/ siarandigital.kominfo.go.id/

Baca Juga: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Dzulhijjah 2022 Selain Puasa Arafah dan Tarwiyah, Cek Tanggal Berapa Saja?

Mereka hanya perlu memanfaatkan Set Top Box tersebut dan nantinya dapat menikmati siaran TV digital.

Lantas, apa saja syarat dapat Set Top Box (STB) gratis tersebut.

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

1. WNI (harus dibuktikan dengan KTP) dan tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi.

2. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.

3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak Analog Switch Off (ASO).

Itulah tiga syarat dapat Set Top Box STB gratis dari Kominfo. ***

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah