Selain Harus Sudah Vaksin Booster, Pemudik Wajib Mengisi e-HAC, Begini Cara Mengisinya dengan Benar

- 23 April 2022, 19:00 WIB
Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru
Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru /Maya Atika/Tim Kendal

Baca Juga: Ganjar Pranowo Harap Bandara JBS Bisa Layani Mudik Lebaran 2022

Aturan resmi terkait syarat perjalanan dan pelaksanaan mudik Lebaran 2022 nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satgas Penanganan Covid-19.

Berikut panduan mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik:

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru

2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi

3. Klik fitur “e-HAC”, lalu pilih “Buat e-HAC”

4. Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri

5. Pilih sarana perjalanan “Udara”

6. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan

7. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah