Bakal di Cek di Awal Keberangkatan, Pemudik Lebaran 2022 Harus PCR Jika Baru Vaksin Pertama dan Isi e-HAC

- 22 April 2022, 19:08 WIB
Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru
Syarat Mudik Lebaran 2022 Terbaru /Maya Atika/Tim Kendal

KENDALKU - Sebelum mudik lebaran, ketahui dulu sejumlah persyaratan mudik lebaran 2022 yang perlu kamu patuhi. Salah satunya harus vaksin lengkap.

Syarat mudik terbaru 2022 ini berlaku untuk seluruh pemudik yang menggunakan transportasi umum seperti pesawat, kereta, dan kapal.

Berikut penjelasan lengkap mengenai syarat-syarat mudik lebaran tahun 2022 yang harus dipatuhi.

Pengumuman terkait syarat perjalanan mudik lebaran sudah dirilis sejak Kamis, 24 Maret 2022.

Singkatnya, syarat perjalanan mudik lebaran warga menurut kategori penerima vaksin, yaitu:

1. Pemudik yang sudah vaksin booster, bebas mudik, tidak perlu menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.

2. Pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis lengkap atau dua dosis, wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen atau PCR.

3. Pemudik yang divaksin baru dosis pertama saja, wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR.

Aturan resmi terkait syarat perjalanan dan pelaksanaan mudik Lebaran 2022 nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satgas Penanganan Covid-19.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x