SYARAT Mudik Lebaran 2022 Terbaru, Ini Syarat Lakukan Mudik Lebaran 2022 Menurut Dosis Vaksin

- 22 April 2022, 04:16 WIB
SYARAT Mudik Lebaran 2022 Terbaru, Ini Syarat Lakukan Mudik Lebaran 2022 Menurut Dosis Vaksin/ilustrasi PMJ News
SYARAT Mudik Lebaran 2022 Terbaru, Ini Syarat Lakukan Mudik Lebaran 2022 Menurut Dosis Vaksin/ilustrasi PMJ News /

KENDALKU - Berikut akan dibagikan syarat mudik Lebaran 2022 terbaru yang wajib dipersiapakn dan dipatuhi.

Mudik Lebaran 2022 kali ini memiliki syarat yang sedikit berbeda daripada mudik tahun lalu, cek di sini apa saja syaratnya.

Adapun syarat mudik Lebaran 2022 kali ini dibedakan berdasarkan dosis vaksin yang telah diterima oleh pemudik, apa saja? Cek sini.

Jika pada mudik Lebaran tahun 2021 lalu masyarakat harus melengkapi diri dengan Surat Izin Perjalanan Tertulis atau Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM), pada Lebaran tahun 2022 mudik bisa dilakukan dengan syarat yang lebih mudah.

Baca Juga: LINK VIDEO Arachuu Pramuka PUBG Full 30 Menit Viral di TikTok dan Twitter, Auto Jadi Buruan Warganet

Presiden Jokowi mengumumkan bahwa syarat utama mudik lebaran 2022 adalah vaksin booster. Namun, jika belum melakukan vaksin booster, masyarakat tetap diperbolehkan melakukan mudik asalkan mengikuti syarat-syarat mudik 2022 yang ditetapkan pemerintah.

Syarat mudik terbaru 2022 ini berlaku untuk seluruh pemudik yang menggunakan transportasi umum seperti pesawat, kereta, dan kapal.

Berikut penjelasan lengkap mengenai syarat-syarat mudik lebaran tahun 2022 yang harus dipatuhi.

Pengumuman terkait syarat perjalanan mudik lebaran sudah dirilis sejak Kamis, 24 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x